Posts

Showing posts from December, 2022

Aksi Gunawan Azhari Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan di KBA Suntenjaya

Image
Indonesia adalah negara agraris dimana sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Untuk memaksimalkan hasil pertanian, para petani pun menggunakan pupuk dan pestisida anorganik pada sawah. Penggunaan pupuk dan pestisida anorganik memiliki dampak negatif mengurangi kesuburan tanah, mencemari ekosistem di lahan pertanian dan mengakibatkan penyakit pada petani dan orang yang mengkonsumsi hasil pertanian.  Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan kita semua karena kerusakan lingkungan dan kesehatan membawa dampak besar bagi banyak orang. Perlu ada upaya agar petani mau mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida anorganik menjadi pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.  Melihat debit air yang berkurang dan banyaknya pencemaran lingkungan membuat kang Gunawan Azhari menerapkan pertanian ramah lingkungan sejak tahun 2009 dengan pupuk organik dari kotoran hewan juga menggunakan sayuran atau tumbuhan organik untuk pakan ternak di Kampung Berseri Astra (KBA) Suntenjaya.   Awalnya ti

KBA Warakas Jadikan Sampah Jadi Aset Berharga

Image
Sampah biasanya dianggap barang tak berguna, kotor dan menjijikkan sehingga banyak orang yang tidak mau berurusan dengan sampah. Perilaku yang buang sampah sembarangan pun masih menjadi masalah sampai hari ini. Bahkan fakta yang mengerikan Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyatakan bahwa 3,2 juta ton sampah yang dibuang ke laut adalah sampah plastik. Kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik. Sedangkan kota yang ikut berkontribusi dalam menyumbang sampah terbesar di Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya. Dari sampah yang terkumpul 69% ditimbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), sisanya sampah tersebut dikubur (10%), didaur ulang (7%), dibakar (5%), dibuang ke sungai (3%), dan sisanya tidak terkelola (7%). Pemerintah pun sudah berupaya dengan mengeluarkan larangan