Mari Dukung Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Tahun 2015 ini telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai tahun darurat narkoba. Penetapan ini bukanlah tanpa alasan mengingat semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba yang berjatuhan mulai remaja hingga dewasa. Jumlah peredaran narkoba di Indonesia juga semakin meningkat setiap tahunnya bahkan yang baru-baru ini heboh ialah ditemukannya kue brownies yang dijual di pusat perbelanjaan yang mengandung ganja. Melihat kenyataan ini tentu membuat prihatin banyak pihak termasuk saya sendiri.


sumber : http://indonesiabergegas.bnn.go.id/


Walaupun saya dan lingkungan sekitar aman dari bahaya narkoba, namun bukan berarti hanya bisa diam melihat berita yang ada. Saya juga tetap waspada mengingat godaan untuk menggunakan narkoba bisa datang dari mana saja bahkan dari lingkungan terdekat sekalipun. Pemerintah pun tidak berdiam diri melihat jumlah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di masyarakat. Selain terus menangkap dan merazia pengedar narkoba kemudian memberi hukuman mati, masyarakat juga diajak untuk terlibat dalam pencegahan bahaya narkoba.



Salah satu elemen yang kini juga diajak bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi yang dapat mengedukasi masyarakat ialah blogger. Sadar akan pengguna internet yang semakin meningkat setiap tahunnya maka BNN mengadakan Workshop Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Bagi Narkoba Bagi Komunitas Blogger. Acara tersebut diadakan pada 26 Mei 2015 di Restoran Pulau Dua Jl. Gatot Subroto Jakarta. Bagi saya workshop ini merupakan kegiatan kedua yang saya ikuti dari BNN.



Yang membuat saya ingin mengikuti kembali workshop ini ialah selain saya merasa prihatin dengan banyaknya kasus narkoba yang dimuat di media massa, juga saya ingin menyebarkan informasi positif ke pada masyarakat yang jarang dimuat media massa pada umumnya. Media akan lebih tertarik meliput jika ada berita negatif seperti penangkapan artis yang terlibat narkoba namun untuk sosialisasi pencegahan ke masyarakat maka jarang akan diliput. Sudah menjadi patokan di banyak media ialah "Bad News is Good News" sehingga jika meliput berita negatif akan menarik perhatian masyarakat dan menaikkan rating atau oplah dari media tersebut. Padahal BNN juga ingin mensosialisasikan informasi pencegahan ke masyarakat.



Ketika Pak Antar Sianturi, AK, MBA menjelaskan beberapa hal seperti pengguna narkoba yang sudah mencapai 4.2 juta orang dan yang baru direhabilitasi baru sekitar 18000 orang maka hal tersebut membuka mata saya untuk selalu waspada dan ikut berpartisipasi agar orang yang direhabilitasi bisa lebih banyak lagi. Kondisi yang saat ini terjadi terkait penanganan masalah narkoba masih belum seimbang karena masih banyak fakta permasalahan narkoba yang belum tuntas. Ada beberapa fakta yang masih belum terselesaikan antara lain maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas, bahkan walaupun sudah dijatuhi hukuman para bandar masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dan masih minimnya pengawasan pada jalur transportasi sungai dan laut di Indonesia.




Jika sebelumnya BNN dan LSM lainnya banyak melakukan sosialisasi ke sekolah dengan menggunakan poster atau gambar yang menakutkan namun ternyata hal tersebut kuranglah efektif. Yang kini lebih ditekankan oleh BNN untuk pencegahan ialah menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis. Selain itu ada tiga upaya utama yang bisa dilakukan masyarakat umum agar terhindar dari bahaya narkoba ialah Pencegahan berupa menanamkan upaya pencegahan sejak dini dan membangun komunikasi efektif dalam keluarga, Rehabilitasi ialah pemulihan terhadap pecandu narkoba yang dilakukan dengan medis dan non medis, dan Pemberantasan yaitu dengan melaporkan apabila terjadi peredaran gelap narkoba serta laporkan pula jika ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.




Selanjutnya Pak Slamet Pribadi selaku Kabag Humas BNN yang menjelaskan mengenai penanganan masalah narkoba di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, bagi bandar dan kurir dianjurkan diberi hukuman yang berat baik berupa hukuman mati maupun seumur hidup. Hukuman tersebut bisa dilihat dari kasus narkoba dan kasus pencucian uang. Uang yang diperoleh dari bisnis narkoba harus disita negara agar tidak digunakan kembali untuk bisnis haram tersebut. Tidak ada satu kasus pun terkait narkoba tanpa jaringan. Maka agar memutus jaringan yang ada, semua aset yang ada harus disita. Dari data BNN, aset yang sudah disita dari kasus narkoba ialah 52,3 milyar pada tahun 2013 dan merupakan aset penyitaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Bagi pengguna narkoba sendiri, dianjurkan untuk diobati dan dipulihkan atau direhabilitasi. Mengapa rehabilitasi penting didukung bagi keluarga terdekat? Jika tidak direhabilitasi, maka pengguna yang belum parah akan menjadi parah, jika sudah parah maka akan semakin parah dan yang paling parah adalah menjadi kurir atau bandar baru narkoba. Disinilah peran negara untuk wajib merehabilitasi termasuk hakim, jaksa dan pengacara. Untuk menangani masalah narkoba harus dari dua sisi tidak hanya pemberantasan tapi juga pemulihan atau rehabilitasi. BNN berupaya konsisten dengan dua hal tersebut. Jika tidak ada upaya rehabilitasi, maka sepuluh tahun mendatang kita akan dipimpin generasi pecandu atau lemah baik secara fisik maupun mental.




Salah satu upaya BNN untuk menangani masalah narkoba dengan mengurangi permintaan ialah dengan meluncurkan progra Rehabilitasi Nasional untuk 100.000 Penyalahguna Narkoba secara gratis di seluruh Indonesia. Caranya cukup mudah bisa mendatangi kantor BNN terdekat untuk konsultasi, sms ke nmr 081221675675, telp ke nomer call center BNN 021-80880011 dan mengakses situs www.indonesiabergegas.bnn.go.id. Program ini berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia agar kelak tercipta Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba.





Hal ini bukanlah hal yang mustahil jika seluruh lapisan masyarakat mendukung dengan terlibat aktif baik mencegah maupun merehabilitasi. Semoga workshop BNN dan blogger bisa terus berlanjut dengan kunjungan ke tempat rehabilitasi pecandu narkoba agar masyarakat mendapat informasi yang lebih lengkap seperti apa tempat rehabilitasi yang baik dan dimana saja lokasi yang bisa dijadikan tempat rehabilitasi. 



Comments

  1. Keren ya kak BNN kerjasama sama Blogger.
    laen kali aku mau ikut donkk... kabarin aku yak kak. hehe
    Thank u :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. wah boleh semoga nanti akan ada kelanjutan workshop dengan blogger ya :)

      Delete
  2. Workshop yang menarik, lebih bermanfaat dari sosialisasi yang sekedar menggunakan poster dan brosur

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mas lebih interaktif dan jelas karena bisa komunikasi secara dua arah :)

      Delete
  3. semangat mbak :)
    semoga nanti kita ikut program BNN ke Lido
    penasaran pengen tahu interaksi dengan pengguna dan mantan...

    ReplyDelete
    Replies
    1. ok mas iya saya juga pengen tuh lihat tempat rehabilitasi seperti apa dan bagaimana perawatan untuk pengguna narkoba :)

      Delete
  4. Sama. Aku juga pengen berinteraksi dengan pengguna yang di Lido. Duh, semoga Indonesia cepat lepas dari dadurat narkoba, ya.

    ReplyDelete
  5. Acara yang bagus . Kalo ada event seperti ini di bogor kabar2 yaa :) mari turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mba semoga bisa diadakan workshop di beberapa kota di Indonesia ya :)

      Delete
  6. Siip, memang harus banyak yang mau jadi relawan untuk melawan derasnya narkoba di sekitar kita ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mba harus sama-sama melawan peredaran narkoba di sekitar kita mba :)

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Lima Hal Yang Harus Dimiliki Pekerja Digital Masa Kini

ulasan film sokola rimba