Optimalkan Perhutanan Sosial Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dua minggu yang lalu saya dan teman mengunjungi Kebun Raya Bogor di akhir pekan. Walaupun sudah kesekian kali saya mendatangi Kebun Raya namun tidak pernah bosan karena suka dengan udara segar, keanekaragaman hayati, sambil berolahraga di pagi hari. Selesai berkeliling Kebun Raya badan terasa lebih fit karena dapat menghirup oksigen di bawah pohon dan bersyukur bisa menikmati sejuknya udara di tengah kota.
Kebun Raya hanyalah sebagian kecil hutan yang luas di Indonesia. Jutaan hektare masih terbentang luas di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Jawa dan lainnya yang akan lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar. Selama ini berita yang banyak tersebar ialah penebangan atau pembakaran hutan yang merugikan dan mengakibatkan bencana alam banjir serta tanah longsor.
Padahal hutan memiliki banyak fungsi yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan baik. Untuk itulah pengelolaan hutan kini mengalami perubahan konsep dimana sebelumnya hutan dikelola segelintir pengusaha dengan HPH sehingga merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Sejak hadirnya reformasi pengelolaan hutan kini berubah yang dikenal dengan Perhutanan Sosial. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Pemerintah untuk periode 2015-2019 mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, melalui skema:
1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR), izin yang diberikan adalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa
Program perhutanan sosial memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa mengelola hutan dengan bijaksana agar bisa memberikan kesejahteraan secara luas. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terlibat dengan menerbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 2,1 juta hektare dengan jumlah SK sebanyak 5.097 unit untuk 497.925 KK.
Meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 12,7 juta hektare, beberapa hutan yang dikelola masyarakat terbukti bisa mendatangkan pemasukan hingga milyaran per tahun. Misalnya hutan Kalibiru Kulon Progo Yogyakarta yang kini menjadi obyek wisata kekinian bagi anak muda dengan jumlah pengunjung hingga sepuluh ribu orang setiap bulan.
sumber : www.kabarjendela.com |
Hutan yang tadinya gersang dan sering longsor kini menjadi hijau serta dialiri 14 mata air membuat menarik dijadikan tempat wisata alam. Anak muda yang semula banyak merantau kini menjadi betah dan tertarik bekerja di kawasan wisata Kalibiru.
Agar bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah tentu butuh dukungan berbagai pihak dan upaya yang lebih optimal agar semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan sosial.
Hal ini disampaikan pada acara Acara Refleksi Hutan Sosial yang diadakan di Arborea Cafe di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 28 Desember 2018. Acara yang dibuka ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memperkenalkan sembilan tokoh hutan sosial pilihan TEMPO 2018.
Selanjutnya Bapak Bambang Supriyanto sebagai Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan menjelaskan selama tahun 2018 pencapaian akses lahan mencapai 2 juta hektare naik 240 persen ditambah pengakuan hutan adat mencapai 35 unit. Hal ini diperoleh karena adanya kerja sama berbagai pihak.
Namun untuk mencapai target masih ditemui kendala yaitu kurangnya pendamping yang memadai untuk membantu masyarakat mengelola hutan. Maka kedepannya akan memperbanyak sosialisasi dan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah pendamping.
Sembilan tokoh perhutanan sosial yang hadir merupakan tokoh masyarakat yang telah mengelola hutan minimal lima tahun yang memiliki kriteria antara lain kepahlawanan, konsistensi dan kolaborasi.
Sembilan Tokoh Hutan Sosial 2018 yaitu Hermansyah (Hutan Desa Batu Ampar, Kalimantan Barat), Edison (Hutan Nagari Jorang Simancuang, Solok), Dogim (Hutan adat Tembawang Tampun Juah, Kalimantan Barat), Pieter Kadang (Hutan adat Marena, Enrekang, Sulawesi Selatan), Hadi Purnomo (Hutan Wono Lestari, Lumajang), Perjan (Hutan Kemasyarakatan Kalibiru, Kulon Progo), Marwi (Hutan Kemasyarakatan Aik Berik, Batukliang Utara, Mataram), Ahmad Erfan (Hutan Kemasyarakatan Bukit Rigis, Bandar Lampung), dan Rohman (Hutan Mangrove Lubuk Kertang, Langkat).
Mereka telah membuktikan kepada masyarakat luas bahwa hutan dapat memberikan kesejahteraan tanpa harus merusak atau menebang pohon secara ilegal. Dengan semangat dan kerja sama hutan yang tadinnya gersang bahkan rusak bisa kembali hijau dengan budidaya kepiting, cokelat, lebah, pisang dan sapi bisa membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk yang tinggal di sekitar hutan.
Semoga pencapaian di tahun 2018 dapat terus meningkat di tahun 2019 dengan semakin banyak pendamping, hutan yang dikelola masyarakat, dan perizinan yang semakin dipermudah. Info lengkap mengenai perhutanan sosial dapat membuka situs http://pkps.menlhk.go.id/
Hal ini disampaikan pada acara Acara Refleksi Hutan Sosial yang diadakan di Arborea Cafe di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tanggal 28 Desember 2018. Acara yang dibuka ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memperkenalkan sembilan tokoh hutan sosial pilihan TEMPO 2018.
Selanjutnya Bapak Bambang Supriyanto sebagai Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan menjelaskan selama tahun 2018 pencapaian akses lahan mencapai 2 juta hektare naik 240 persen ditambah pengakuan hutan adat mencapai 35 unit. Hal ini diperoleh karena adanya kerja sama berbagai pihak.
Namun untuk mencapai target masih ditemui kendala yaitu kurangnya pendamping yang memadai untuk membantu masyarakat mengelola hutan. Maka kedepannya akan memperbanyak sosialisasi dan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah pendamping.
Sembilan tokoh perhutanan sosial yang hadir merupakan tokoh masyarakat yang telah mengelola hutan minimal lima tahun yang memiliki kriteria antara lain kepahlawanan, konsistensi dan kolaborasi.
Sembilan Tokoh Hutan Sosial 2018 yaitu Hermansyah (Hutan Desa Batu Ampar, Kalimantan Barat), Edison (Hutan Nagari Jorang Simancuang, Solok), Dogim (Hutan adat Tembawang Tampun Juah, Kalimantan Barat), Pieter Kadang (Hutan adat Marena, Enrekang, Sulawesi Selatan), Hadi Purnomo (Hutan Wono Lestari, Lumajang), Perjan (Hutan Kemasyarakatan Kalibiru, Kulon Progo), Marwi (Hutan Kemasyarakatan Aik Berik, Batukliang Utara, Mataram), Ahmad Erfan (Hutan Kemasyarakatan Bukit Rigis, Bandar Lampung), dan Rohman (Hutan Mangrove Lubuk Kertang, Langkat).
sumber : twitter @ellynurul |
Mereka telah membuktikan kepada masyarakat luas bahwa hutan dapat memberikan kesejahteraan tanpa harus merusak atau menebang pohon secara ilegal. Dengan semangat dan kerja sama hutan yang tadinnya gersang bahkan rusak bisa kembali hijau dengan budidaya kepiting, cokelat, lebah, pisang dan sapi bisa membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk yang tinggal di sekitar hutan.
Semoga pencapaian di tahun 2018 dapat terus meningkat di tahun 2019 dengan semakin banyak pendamping, hutan yang dikelola masyarakat, dan perizinan yang semakin dipermudah. Info lengkap mengenai perhutanan sosial dapat membuka situs http://pkps.menlhk.go.id/
wah thanks sharingnya
ReplyDeletesama sama semoga bermanfaat :)
DeleteAku pengen ke kebun raya Bogor jadinya, mau kenalin hutan ke anak biar bisa sayang lingkungan. Aku setuju deh hutan memang penting, kesadaran memang seharusnya dimulai dari lingkungan misal contoh kecil 1 rumah wajib menanam 1 pohon :)
ReplyDeleteiya betul mba :)
DeleteTerimakasih kak infonya
ReplyDelete