Asuransi Jasa Raharja Melindungi Masyarakat Dan Membantu Sesama
Tiga bulan yang lalu saat akan mudik ke Semarang, saya dan keluarga sempat panik karena kehabisan tiket kereta api. Kepanikan itu akhirnya terjawab saat saya mendaftar program mudik gratis yang diadakan pemerintah untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya dan mendapat asuransi dari Jasa Raharja.
Mudik berjalan lancar, saya dan keluarga sampai dengan selamat di Semarang apalagi mendapat perlindungan kecelakaan dari Jasa Raharja. Nama Jasa Raharja tidak asing bagi saya karena setiap bepergian keluar kota baik menggunakan pesawat, kereta api, bus atau kapal laut pasti akan ada perlindungan yang sudah termasuk dalam pembelian tiket.
Namun saya belum pernah mengetahui bagaimana pemanfaatan dana jika penumpang selamat dan bagaimana prosedur mengajukan klaim jika terjadi kecelakaan? Untuk mengenal lebih dekat dan menyebarkan informasi secara luas di masyarakat, tanggal 19 September 2018 Ngobrol Tempo mengajak blogger untuk Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja "Kepedulian Kita Bantu Sesama ".
Santunan Jasa Raharja
Hadir mewakili Jasa Raharja ialah bapak Harwan Muldidarmawan sebagai sekretaris perusahaan menjelaskan beberapa hal yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat termasuk saya. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
Ada dua dasar hukum yang menjadi landasan Jasa Raharja dalam melaksanakan pekerjaann yaitu UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Setiap penumpang yang membeli tiket angkutan umum resmi, maka akan terlindungi oleh Jasa Raharja. Selain penumpang transportasi umum, jika terjadi kecelakaan ada pejalan kaki tertabrak pengendara mobil atau motor juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Kecelakaan antara dua mobil atau beruntun di jalan raya akan dicover Jasa Raharja termasuk pengendara ojek online jika tertabrak motor atau mobil.
Biaya premi Jasa Raharja tergolong sangat murah karena Rp 60 dan Rp 5000 dalam tiket pesawat dibandingkan jumlah santunan yang diterima korban. Masyarakat juga dibebankan biaya untuk asuransi Jasa Raharja saat membayar pajak kendaraan di Samsat setahun sekali.
Lalu setelah terjadi kecelakaan bagaimana mengklaim asuransi Jasa Raharja? Caranya cukup mudah yaitu melaporkan ke polisi dengan lengkap disertai bukti yang valid maka secara sistem polisi akan melanjutkan untuk diproses Jasa Raharja. Sisanya Jasa Raharja akan bekerja akan memberi santunan secepat mungkin.
Untuk mempercepat pemberian santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2500 rumah sakit di seluruh Indonesia serta kantor kepolisian. Bahkan proses klaim tergolong cepat hanya membutuhkan waktu 1 hari 4 jam dengan total pembayaran 1,63 triliun pada Agustus 2018.
Agar meningkatkan kualitas layanan, Jasa Raharja terus bersinergi dengan berbagai instansi seperti Dukcapil, kepolisian, dan perbankan agar santunan yang diberikan tepat sasaran dan cepat. Di masa mendatang perbankan akan ditambah sehingga santunan bisa ditransfer ke berbagai bank tanpa dikenai potongan.
Walaupun kita sebagai penumpang sudah membayar asuransi dan selamat sampai tujuan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat dikelola Jasa Raharja untuk masyarakat. Dana tersebut dikelola antara lain untuk program pencegahan kecelakaan seperti sosialisasi ke sekolah dan kampus keselamatan berkendara, program kemitraan dan bina lingkungan, membayar pajak, dan hibah.
Salah satu bentuk pencegahan kecelakaan ialah mengadakan mudik gratis bagi pengendara motor selama sepuluh tahun bahkan dipercaya pemerintah untuk mengkoordinir mudik gratis bagi instansi pemerintah di tahun 2018. Program mudik gratis diadakan agar pengendara motor menggunakan transportasi umum dan bisa sampai dengan selamat di kampung halaman saat merayakan hari raya.
Saat ini jangkauan layanan Jasa Raharja sudah tersebar hingga seluruh Indonesia dan terus akan berinovasi agar informasi tersebar luas ke masyarakat bahkan tanpa harus melapor korban kecelakaan bisa mendapatkan santunan dengan cepat.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi layanan pelanggan Jasa Raharja 150 00 20 dan ikuti akun media sosial di twitter dan instagram @pt_jasaraharja.
Setiap penumpang yang membeli tiket angkutan umum resmi, maka akan terlindungi oleh Jasa Raharja. Selain penumpang transportasi umum, jika terjadi kecelakaan ada pejalan kaki tertabrak pengendara mobil atau motor juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Kecelakaan antara dua mobil atau beruntun di jalan raya akan dicover Jasa Raharja termasuk pengendara ojek online jika tertabrak motor atau mobil.
Biaya premi Jasa Raharja tergolong sangat murah karena Rp 60 dan Rp 5000 dalam tiket pesawat dibandingkan jumlah santunan yang diterima korban. Masyarakat juga dibebankan biaya untuk asuransi Jasa Raharja saat membayar pajak kendaraan di Samsat setahun sekali.
Lalu setelah terjadi kecelakaan bagaimana mengklaim asuransi Jasa Raharja? Caranya cukup mudah yaitu melaporkan ke polisi dengan lengkap disertai bukti yang valid maka secara sistem polisi akan melanjutkan untuk diproses Jasa Raharja. Sisanya Jasa Raharja akan bekerja akan memberi santunan secepat mungkin.
Untuk mempercepat pemberian santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2500 rumah sakit di seluruh Indonesia serta kantor kepolisian. Bahkan proses klaim tergolong cepat hanya membutuhkan waktu 1 hari 4 jam dengan total pembayaran 1,63 triliun pada Agustus 2018.
Agar meningkatkan kualitas layanan, Jasa Raharja terus bersinergi dengan berbagai instansi seperti Dukcapil, kepolisian, dan perbankan agar santunan yang diberikan tepat sasaran dan cepat. Di masa mendatang perbankan akan ditambah sehingga santunan bisa ditransfer ke berbagai bank tanpa dikenai potongan.
Walaupun kita sebagai penumpang sudah membayar asuransi dan selamat sampai tujuan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat dikelola Jasa Raharja untuk masyarakat. Dana tersebut dikelola antara lain untuk program pencegahan kecelakaan seperti sosialisasi ke sekolah dan kampus keselamatan berkendara, program kemitraan dan bina lingkungan, membayar pajak, dan hibah.
Salah satu bentuk pencegahan kecelakaan ialah mengadakan mudik gratis bagi pengendara motor selama sepuluh tahun bahkan dipercaya pemerintah untuk mengkoordinir mudik gratis bagi instansi pemerintah di tahun 2018. Program mudik gratis diadakan agar pengendara motor menggunakan transportasi umum dan bisa sampai dengan selamat di kampung halaman saat merayakan hari raya.
Saat ini jangkauan layanan Jasa Raharja sudah tersebar hingga seluruh Indonesia dan terus akan berinovasi agar informasi tersebar luas ke masyarakat bahkan tanpa harus melapor korban kecelakaan bisa mendapatkan santunan dengan cepat.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi layanan pelanggan Jasa Raharja 150 00 20 dan ikuti akun media sosial di twitter dan instagram @pt_jasaraharja.
Wah pasti seru sekali ya, bisa mudik gratis bersama keluarga kecil hihi
ReplyDeleteiya mengurangi kecelakaan juga :)
DeleteAku juga mau dong mudik gratis apalagi sampai mendapat asuransi dari Jasa Raharja :D
ReplyDeletebisa daftar tahun depan mba :)
DeleteWah, cara untuk mendapat santunan dari jasa raharja tidak terlalu rumit ya
ReplyDeleteiya cepat dan mudah prosesnya :)
DeleteCukup banyak ya phak rumah sakit dan kepolisian yang bekerja sama dengan jasa raharja, dengan begitu pasti akan sangat memudahkan masyarakat sekitar.
ReplyDeleteiya supaya menjangkau masyarakat lebih luas :)
DeleteIde jasa raharja untuk melakaukan kerja sama dengan berbagai pihak bank untuk semakin memudahkan santunan agar lebih cepat sampai tanpa dikenai potongan, sangat bagus sekali.
ReplyDeleteiya semoga makin bagus lagi pelayanannya :)
DeleteSenang sekali ya bisa ikut mudik gratis yang di selenggaraka oleh jasa raharja, pasti perjalanan semain seru dan lebih meminimalisir tingkat kecelakaan :)
ReplyDeleteiya bisa mudik dengan selamat dan lancar untuk merayakan hari raya :)
Delete